Diduga Libatkan Aparatur Desa, Kasus Dipo Caleg DPR RI Tunggu Proses di Kepolisian  



Kamis, 24 Januari 2019 - 15:38:36 WIB



Edi Martono
Edi Martono

JAMBERITA.COM - Kasus dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN), Dipo Ilham Djalil dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

Ini dikarenakan temuan dari pengawas  Dipo diduga berkampanye dengan melibatkan aparatur desa.

Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono, mengatakan, kasus dugaan tindak pidana yang sedang ditindak oleh pihak kepolisian Sarolangun ini terkait dugaan kampanye yang melibatkan aparatur desa.

Berdasarkan aturan, perangkat desa tidak diperbolehkan ikut dalam proses kampanye. "Kasus ini sedang ditangani dan didalami oleh pihak kepolisian," katanya ketika dikonfirmasi.

Ia mengatakan, setelah penyidikan selesai, pihaknya akan lakukan pembahasan tahap III dengan Sentra Gakkumdu. Penyidikan sendiri dilakukan selama 14 hari setelah kasus ini dilimpahkan kepada kepolisian.

"Kami saat ini menunggu proses penyidikan selesai. Selanjutnyan akan dilakukan pembahasan tahap III," ujarnya. (am)



Artikel Rekomendasi